Pangkalpinang, INFO_PAS - "Tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).”
Demikian ditegaskan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Surya Gunawan, saat acara sosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang, Jumat (19/9).
Sosialisasi ini diikuti 14 WBP Lapas Pangkalpinang yang telah memenuhi syarat untuk mengajukan pengurusan PB dan CB. Dalam acara tersebut, hadir pula pembimbing rohani Lapas Pangkalpinang, Kasdar.
“Sebelum mendapat PB dan CB, WBP agar tetap aktif mengikuti kegiatan yang ada di lapas seperti pembelajaran Al-Quran serta kegiatan akademis seperti kejar Paket A,B, dan C,” pesan Kasdar. (IR)